1. Wirausaha
Pengertian wirausaha:
wirausaha adalah seorang yang
berani berusaha secara mandiri dengan mengerahkan segala sumber daya dan upaya
meliputi kepandaian mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru,
menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, memasarkannya, serta mengatur
permodalan operasinya untuk menghasilkan sesuatu yang bernilai lebih tinggi.
Beberapa pengertian wirausaha adalah sebagai Berikut
a. Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian wirausaha sama dengan
wiraswasta, yaitu orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru,
menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru,
memasarkannya, serta mengatur permodalan operasinya.
b. Wirausaha
adalah pelaku utama dalam pembangunan ekonomi dan fungsinya untuk melakukan
inovasi atau kombinasi-kombinasi yang baru untuk sebuah inovasi.
c. Wirausaha,
yaitu melakukan sebuah proses yang disebut creative destruction (pengrusakan
yang kreatif) untuk
d. menghasilkan
suatu nilai tambah (added value) guna menghasilkan nilai yang lebih tinggi, sehingga
inti dari keterampilan wirausaha adalah
kreativitas.
e. Wirausaha
adalah orang yang berani mengusahakan suatu pekerjaan baik untuk diri sendiri
ataupun untuk orang lain.
f.
Menurut Richard Cantillon (1755),
entrepreneurial is an innovator and individual developing something unique and
new (wirausaha adalah seorang penemu dan individu yang membangun sesuatu yang
unik dan baru).
g. Menurut
J.B Say (1803), wirausaha adalah pengusaha yang mampu mengelola sumber-sumber
daya yang dimiliki secara ekonomis (efektif dan efisien) dan tingkat
produktivitas yang rendah menjadi tinggi.
h. Menurut
Dan Stein dan Jhon F.Burgess (1993), wirausaha adalah orang yang mengelola,
mengorganisasikan, dan berani menanggung segala resiko untuk menciptakan
peluang usaha dan usaha baru.
i.
Menurut Schumpeter (dalam Bygrave, 1996),
wirausaha adalah seorang yang memperoleh peluang dan menciptakan organisasi untuk mengejar
peluang tersebut.
j.
Menurut Mas’ud Machfoedz dan Mahmud Machfoedz
(2004), wirausaha adalah seorang inovator yang mampu mengubah kesempatan
menjadi sebuah ide yang bisa di jual, dapat memberikan nilai tambah melalui
upaya, waktu, biaya, serta kecakapan dengan tujuan mendapatkan keuntungan.
2. Kewirausahaan
Pengertian kewirausahaan:
Kewirausahaan adalah kemampuan
seorang manajer resiko (risk manager) dalam mengoptimalkan segala sumber daya
yang ada, baik itu materil, intelektual, waktu, dan kemampuan kretivitasnya
untuk menghasilkan suatu produk atau usaha yang berguna bagi dirinya dan bagi
orang lain.
Pengertian kewirausahaan menurut
beberapa ahli adalah sebagai berikut:
a. Menurut
Robert D.Hisrich, kewirausahaan adalah proses kreatif untuk menciptakan sesuatu
yang bernilai lebih tinggi dengan mengoptimalkan segala daya upaya,
seperti mencurahkan waktu, dana,
psikologis, dan penerimaan penghargaan atas kepuasan seseorang.
b. Menurut
Peter F.Drucker , kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang
baru dan berbeda.
c. Menurut
Stephen Robins, kewirausahaan adalah proses mengejar berbagai peluang untuk
memenuhi kebutuhan dan keinginan melalui inovasi.
d. Menurut
Salim Siagian, kewirausahaan adalah semangat, prilaku dan kemampuan memberikan
respon positif kepada peluang untuk mendapatkan keuntungan bagi diri sendiri
dan pelayanan yang lebih baik kepada pelanggan/masyarakat, serta menciptakan
dan menyediakan produk yang lebih bermanfaat dengan menerapkan cara kerja yang
lebih efesien dan efektif, melalui keberanian mengambil resiko, kreatifitas,
inovasi dan kemampuan manajemen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar