Laman

Selasa, 25 Juli 2017

PENGERTIAN WIRAUSAHA DAN KEWIRAUSAHAAN

1. Wirausaha

Pengertian wirausaha:

wirausaha adalah seorang yang berani berusaha secara mandiri dengan mengerahkan segala sumber daya dan upaya meliputi kepandaian mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, memasarkannya, serta mengatur permodalan operasinya untuk menghasilkan sesuatu yang bernilai lebih tinggi.

Beberapa pengertian wirausaha adalah sebagai Berikut

a.       Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian wirausaha sama dengan wiraswasta, yaitu orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, memasarkannya, serta mengatur permodalan operasinya.
b.      Wirausaha adalah pelaku utama dalam pembangunan ekonomi dan fungsinya untuk melakukan inovasi atau kombinasi-kombinasi yang baru untuk sebuah inovasi.
c.       Wirausaha, yaitu melakukan sebuah proses yang disebut creative destruction (pengrusakan yang kreatif) untuk
d.      menghasilkan suatu nilai tambah (added value) guna menghasilkan nilai yang lebih tinggi, sehingga inti dari keterampilan  wirausaha adalah kreativitas.
e.      Wirausaha adalah orang yang berani mengusahakan suatu pekerjaan baik untuk diri sendiri ataupun untuk orang lain.
f.        Menurut Richard Cantillon (1755), entrepreneurial is an innovator and individual developing something unique and new (wirausaha adalah seorang penemu dan individu yang membangun sesuatu yang unik dan baru).
g.       Menurut J.B Say (1803), wirausaha adalah pengusaha yang mampu mengelola sumber-sumber daya yang dimiliki secara ekonomis (efektif dan efisien) dan tingkat produktivitas yang rendah menjadi tinggi.
h.      Menurut Dan Stein dan Jhon F.Burgess (1993), wirausaha adalah orang yang mengelola, mengorganisasikan, dan berani menanggung segala resiko untuk menciptakan peluang usaha dan usaha baru.
i.         Menurut Schumpeter (dalam Bygrave, 1996), wirausaha adalah seorang yang memperoleh peluang  dan menciptakan organisasi untuk mengejar peluang tersebut.
j.        Menurut Mas’ud Machfoedz dan Mahmud Machfoedz (2004), wirausaha adalah seorang inovator yang mampu mengubah kesempatan menjadi sebuah ide yang bisa di jual, dapat memberikan nilai tambah melalui upaya, waktu, biaya, serta kecakapan dengan tujuan mendapatkan keuntungan.

2. Kewirausahaan

Pengertian kewirausahaan:

Kewirausahaan adalah kemampuan seorang manajer resiko (risk manager) dalam mengoptimalkan segala sumber daya yang ada, baik itu materil, intelektual, waktu, dan kemampuan kretivitasnya untuk menghasilkan suatu produk atau usaha yang berguna bagi dirinya dan bagi orang lain.
Pengertian kewirausahaan menurut beberapa ahli adalah sebagai berikut:

a.       Menurut Robert D.Hisrich, kewirausahaan adalah proses kreatif untuk menciptakan sesuatu yang bernilai lebih tinggi dengan mengoptimalkan segala daya upaya, seperti  mencurahkan waktu, dana, psikologis, dan penerimaan penghargaan atas kepuasan seseorang.
b.      Menurut Peter F.Drucker , kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda.
c.       Menurut Stephen Robins, kewirausahaan adalah proses mengejar berbagai peluang untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan melalui inovasi.

d.      Menurut Salim Siagian, kewirausahaan adalah semangat, prilaku dan kemampuan memberikan respon positif kepada peluang untuk mendapatkan keuntungan bagi diri sendiri dan pelayanan yang lebih baik kepada pelanggan/masyarakat, serta menciptakan dan menyediakan produk yang lebih bermanfaat dengan menerapkan cara kerja yang lebih efesien dan efektif, melalui keberanian mengambil resiko, kreatifitas, inovasi dan kemampuan manajemen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar